๐Ÿ 

Kalkulator BPHTB & Biaya Notaris Properti

Rencanakan seluruh rincian biaya transaksi jual-beli tanah dan rumah sebelum akad. Menghitung pajak pembeli BPHTB 5% (UU HKPD No. 1/2022), pajak penjual PPh Final 2.5%, honorarium pembuatan AJB Notaris/PPAT, dan biaya balik nama sertifikat BPN.

๐Ÿ“œ UU HKPD No. 1/2022 โšก 4 Preset Transaksi Properti ๐Ÿ›๏ธ PPh 2.5% Penjual & BBN BPN ๐Ÿ“Š Diagram Alokasi Dana Properti Canvas ๐Ÿ”’ 100% Privat & Client-Side
๐Ÿ’ก Kaidah Pajak Properti: Pajak Pembeli: BPHTB = (Harga Transaksi atau NJOP - NPOPTKP) ร— 5%. Standar NPOPTKP Jual-Beli: Rp 80 Juta (Waris: Rp 300 Juta). Pajak Penjual: PPh Final 2,5% dari nilai transaksi.

1. Rincian Objek Properti & Nilai Transaksi

Pajak dihitung dari nilai terbesar
Sesuai Perda Kabupaten/Kota

2. Biaya Notaris PPAT & Administrasi BPN

Standar IPPAT: 0.5%โ€“1.0%

๐Ÿ“Š Hasil Estimasi Biaya Properti

TRANSAKSI NORMAL JUAL-BELI
Total Pajak BPHTB Pembeli (5%)
Rp 38,50 Jt
NPOP Kena Pajak: Rp 770 Jt (Potong Rp 80 Jt)
Pajak Penjual PPh (2.5%):
Rp 21,25 Jt
PPh Final Psl 4(2)
Biaya Notaris & BPN (Legal)
Rp 9,40 Juta
AJB PPAT + Balik Nama
Total Pengeluaran Pembeli
Rp 897,9 Jt
Harga + Pajak + PPAT
๐Ÿ  Komposisi Dana Transaksi Pembelian Properti
Dwi Kurniawan
Dwi Kurniawan โœ“ Verified Author & Developer
Industrial Technologist & Praktisi K3 ยท Pengembang Dwik.web.id

๐Ÿ’ก Cerita di Balik Pembuatan Alat Ini

Banyak pembeli rumah pertama terkejut saat hendak akad kredit di bank karena baru mengetahui adanya biaya BPHTB 5% dan jasa Notaris PPAT hingga puluhan juta rupiah yang wajib dibayarkan tunai di luar harga rumah.

๐ŸŽฏ Misi Transparansi Finansial Properti: Menghitung seluruh komponen pajak pembeli (BPHTB), pajak penjual (PPh 2.5%), dan legalitas AJB BPN memastikan pembeli menyiapkan dana cadangan dengan tenang dan presisi.

Tanya Jawab Seputar BPHTB & Biaya Notaris Transaksi Properti

Rumus perhitungan BPHTB sesuai UU HKPD No. 1/2022 adalah:
BPHTB = (Nilai Transaksi atau NJOP Terbesar - NPOPTKP) ร— 5%
โ€ข NPOPTKP Jual-Beli Umum: Ditetapkan Pemda minimal Rp 80.000.000.
โ€ข NPOPTKP Waris / Hibah Wasiat: Ditetapkan Pemda minimal Rp 300.000.000.
โ€ข Pembeli: Membayar BPHTB sebesar 5% setelah dikurangi nilai NPOPTKP ke kas Pemda (Bapenda).
โ€ข Penjual: Membayar PPh Final sebesar 2,5% dari nilai bruto transaksi ke kas negara (DJP).
Berdasarkan regulasi dan standar asosiasi Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah (IPPAT), honorarium PPAT untuk pembuatan AJB berkisar antara 0,5% hingga maksimal 1,0% dari nilai transaksi.
Biaya pendaftaran peralihan hak BBN di BPN dihitung dengan rumus resmi:
Biaya BBN = (Nilai NJOP Tanah & Bangunan รท 1.000) + Biaya Administrasi Rp 50.000.
Ya, Anda dapat mencetak Lembar Rincian Estimasi Biaya Transaksi Properti resmi format A4 untuk persiapan dana akad jual-beli di kantor Notaris/PPAT dan mengunduh berkas CSV.

๐Ÿ“– Cara Menggunakan Cara Menghitung Biaya BPHTB & Notaris Properti

1
1. Masukkan Harga Transaksi & NJOP

Input kesepakatan harga jual beli dan nilai NJOP pada lembar tagihan PBB.

2
2. Tentukan Jenis Transaksi & NPOPTKP

Pilih jual-beli biasa (NPOPTKP Rp 80 Jt) atau waris/hibah (NPOPTKP Rp 300 Jt).

3
3. Tinjau Pajak BPHTB, PPh & Biaya AJB

Amati rincian pajak pembeli BPHTB 5%, PPh penjual 2.5%, honorarium PPAT, dan biaya BBN BPN.

4
4. Cetak Rincian Biaya Akad A4

Ekspor dokumen estimasi biaya transaksi properti resmi format A4 untuk persiapan dana akad notaris.

๐Ÿ’ก Kaidah Finansial Transaksi Properti yang Aman

๐Ÿ” Wajib Lakukan Pengecekan Sertifikat di BPN Sebelum membayar DP atau tanda jadi, minta PPAT mengecek keaslian sertifikat di BPN untuk memastikan bebas sengketa, sita, atau hak tanggungan.
๐Ÿฆ Gunakan Rekening Bersama / Escrow Bank Setorkan dana pelunasan melalui rekening escrow notaris agar uang baru cair ke penjual setelah AJB resmi ditandatangani.
๐Ÿ“„ Validasi Bukti Setor BPHTB di Bapenda Pastikan kode billing BPHTB divalidasi oleh Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) setempat agar proses balik nama sertifikat di BPN tidak tertunda.

๐Ÿ”— Coba Juga Tools Lain

Tools ini cocok dipadukan dengan kalkulator lainnya:

๐Ÿก Kalkulator KPR Bank
Simulasi cicilan rumah bulanan
๐Ÿ“ˆ Kalkulator ROI Properti
Imbal hasil sewa & capital gain

๐Ÿ”— Alat Terkait yang Mungkin Anda Butuhkan

๐Ÿข Kalkulator Depresiasi Fiskal vs Komersial (Pasal 11 UU PPh) ๐Ÿ“‘ Kalkulator PPh Pasal 23 Jasa & Sewa Alat (UU HPP & PMK 141) ๐Ÿงพ Kalkulator PPN 12% & Dasar Pengenaan Pajak (UU HPP) ๐Ÿข Kalkulator Pajak Sewa Tanah & Bangunan PPh Final 4(2) 10% ๐ŸงŠ Kalkulator Biaya Kecelakaan Kerja & Safety ROI โ€” Teori Gunung Es K3 ๐Ÿ“‹ Template JSA (Job Safety Analysis) Interaktif โ€” Isi & Unduh PDF Standar OSHA
๐Ÿ• Terakhir diperbarui: 17 Agustus 2026 ยท Dibuat oleh dwik.web.id ยท Syarat & Ketentuan

๐Ÿ”– Daftar Bacaan