Kalkulator Kebisingan K3, Dosis Harian & Leq
Hitung Dosis Kebisingan Akumulatif (*Noise Dose %*), Tingkat Tekanan Suara Rata-Rata Berenergi Setara ($L_{eq}$), dan TWA 8-jam sesuai standar Permenaker No. 5/2018, OSHA, dan NIOSH.
๐ฎ๐ฉ Permenaker 5/2018 (NAB 85 dBA, q=3dB)
๐บ๐ธ Standar OSHA 1910.95 (q=5dB)
๐ Dosis Pajanan Kumulatif (%)
๐ Sound Leq & TWA 8-Jam
๐ 100% Client-Side Privacy
๐ก Prinsip Aturan Pertukaran (Exchange Rate 3 dB): Menurut Permenaker 5/2018, kenaikan kebisingan sebesar 3 dBA memotong batas durasi paparan aman menjadi separuhnya (85 dBA = 8 jam, 88 dBA = 4 jam, 91 dBA = 2 jam, 94 dBA = 1 jam).
Tabel Paparan Kebisingan per Tugas/Area
| Tugas / Area Kerja | Tingkat Bising (dBA) | Durasi Paparan (Jam) | Batas Aman ($T_{\text{allow}}$) | Aksi |
|---|---|---|---|---|
| 2.00 Jam |
Evaluasi Efektivitas APD Telinga
๐ Hasil Evaluasi Kebisingan K3
STATUS: MELEBIHI NABDosis Kebisingan Kumulatif (Dose):
400% Dosis Harian
400.00 %
BAHAYA TINGGI: Paparan 4x lipat di atas Nilai Ambang Batas!
Sound Level Equivalent ($L_{eq}$):
91.0 dBA
TWA 8-Jam Terbobot:
91.0 dBA
Tingkat Kebisingan Efektif (APD):
80.5 dBA (Aman)
Total Durasi Paparan Shift:
8.0 Jam
๐จ Barometer Dosis Kebisingan Harian vs Nilai Ambang Batas 100%
Tanya Jawab Pengukuran Kebisingan K3 & Dosis Paparan
Sesuai Permenaker No. 5 Tahun 2018, Nilai Ambang Batas (NAB) kebisingan untuk waktu kerja 8 jam per hari adalah 85 dBA dengan Nilai Tukar (Exchange Rate) $q = 3\text{ dB}$. Setiap kenaikan kebisingan sebesar 3 dB, waktu pajanan yang diperkenankan berkurang separuhnya (misal 88 dBA hanya boleh 4 jam, 91 dBA hanya boleh 2 jam).
$L_{eq}$ adalah tingkat tekanan suara rata-rata berenergi setara selama durasi pengukuran aktual. Sedangkan TWA (Time-Weighted Average) adalah normalisasi paparan dosis kebisingan ke dalam standar durasi kerja harian 8 jam penuh.
Jika Dosis Kebisingan $> 100\%$, pekerja berada dalam bahaya gangguan pendengaran akibat bising (*Noise-Induced Hearing Loss / NIHL*). Perusahaan wajib menerapkan program konservasi pendengaran (Hearing Conservation Program / HCP), rekayasa teknis peredaman mesin, rotasi kerja, dan penyediaan APD telinga (Earplug / Earmuff) dengan NRR memadai.
Menurut Permenaker 5/2018: $85\text{ dBA} \rightarrow 8\text{ jam}$, $88\text{ dBA} \rightarrow 4\text{ jam}$, $91\text{ dBA} \rightarrow 2\text{ jam}$, dan $94\text{ dBA} \rightarrow 1\text{ jam}$ per hari.
๐ Cara Menggunakan Cara Menghitung Dosis Kebisingan K3 dan TWA 8-Jam
1
1. Masukkan Nilai Kebisingan & Durasi
Input tingkat kebisingan (dBA) pada setiap stasiun kerja dan durasi paparan pekerja dalam satuan jam.
2
2. Pilih Standar Regulasi (Permenaker / OSHA)
Terapkan exchange rate 3 dB (Permenaker 5/2018) atau 5 dB (OSHA standard).
3
3. Evaluasi Dosis Kumulatif (Noise Dose %)
Sistem menghitung total akumulasi dosis harian. Nilai >100% berarti melebihi batas legal toleransi pendengaran.
4
4. Cetak Lembar Audit K3 A4
Cetak laporan formal hasil evaluasi kebisingan format A4 sebagai dokumen pemenuhan SMK3 dan audit Kemenaker.
๐ก Tips Program Konservasi Pendengaran (HCP)
๐ Rekayasa Teknis Peredaman
Pasang acoustic enclosure pada motor genset atau blower untuk menurunkan kebisingan langsung dari sumbernya.
๐ง Koreksi Derating NRR APD
Selalu gunakan koreksi 50% derating pada NRR earplug untuk mengantisipasi ketidaksempurnaan pemasangan oleh pekerja di lapangan.
๐ Terapkan Rotasi Kerja
Pindahkan pekerja dari area bising tinggi (>91 dBA) ke area yang lebih tenang setelah 2 jam bekerja untuk membatasi dosis paparan.
๐ Coba Juga Tools Lain
Tools ini cocok dipadukan dengan kalkulator lainnya:
๐ Alat Terkait yang Mungkin Anda Butuhkan
๐ Terakhir diperbarui: 17 Agustus 2026 ยท Dibuat oleh dwik.web.id ยท Syarat & Ketentuan