🧾

Invoice & Faktur Generator Profesional

Buat, kelola, dan cetak invoice resmi bisnis dengan perhitungan diskon per item, PPN 11%, format WhatsApp otomatis, ekspor CSV, dan lembar berita acara A4 siap tanda tangan.

100% Client-Side Cetak A4 Siap TTD Format WhatsApp Ekspor CSV Tanpa Login
⚡ Jawaban Cepat / Rangkuman Regulasi AI Overview Ready
Invoice (Faktur Penagihan) adalah dokumen komersial resmi yang mencatat transaksi jual beli barang/jasa antara penjual dan pembeli. Komponen wajib invoice yang sah di Indonesia mencakup: identitas lengkap kedua pihak, nomor invoice unik berurutan, tanggal penerbitan & jatuh tempo (*Net D*), rincian deskripsi item, nominal subtotal, potongan diskon, kalkulasi PPN (11%), serta instruksi pembayaran rekening bank yang jelas.
⚡ PILIH PRESET CONTOH CEPAT:

🏢 Data Identitas & Tagihan

📦 Rincian Item Barang / Jasa

📄 Pratinjau Invoice Real-Time Terupdate Otomatis
UNPAID

PT Solusi Digital Pratama

Gedung Cyber 2 Lt. 8, Jl. HR Rasuna Said, Jakarta Selatan

INVOICE
INV-2026-0801
Tgl: 25 Agu 2026
Tagihan Ditujukan Kepada: PT Mitra Sejahtera Abadi

Kawasan Industri MM2100 Blok C, Cikarang Barat, Bekasi

Jatuh Tempo: 08 Sep 2026
Deskripsi Item Jml Harga Disc Subtotal
Subtotal: Rp 0
PPN (11%): Rp 0
Total Bayar: Rp 0
Instruksi Pembayaran: -
Disetujui Oleh (Klien),
( ..................................... )
Dibuat Oleh (Penjual),
Dwi Kurniawan, S.E.
Direktur Utama

📐 Rumus & Ketentuan Penagihan Invoice di Indonesia

1. Subtotal Item       = Σ (Kuantitas × Harga Satuan × (1 - Diskon Item / 100))
2. Dasar Pengenaan PPN = Subtotal Item - Diskon Global
3. Nominal PPN (11%)   = Dasar Pengenaan PPN × (Tarif PPN / 100)  [UU No. 7/2021 HPP]
4. Total Tagihan Akhir = Dasar Pengenaan PPN + Nominal PPN
        

Sesuai regulasi UU Perpajakan Indonesia (UU Harmonisasi Peraturan Perpajakan No. 7 Tahun 2021), tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) yang berlaku sejak 1 April 2022 adalah 11%. Tagihan komersial wajib mencantumkan Dasar Pengenaan Pajak (DPP) secara transparan sebelum penambahan PPN.

Dwi Kurniawan, S.E.
Dwi Kurniawan, S.E. ✓ Verified Author & Developer
Industrial Technologist & Praktisi K3 · Pengembang Dwik.web.id

💡 Cerita di Balik Pembuatan Alat Ini

Praktisi Manajemen Operasional & Tata Kelola Keuangan Usaha

Dalam mengelola operasional bisnis dan proyek industri, tertib administrasi penagihan adalah kunci kelancaran arus kas (*cash flow*). Saya sering menjumpai rekan UMKM dan konsultan kehilangan hak penagihannya karena dokumen invoice yang tidak rapi, tanggal jatuh tempo yang ambigu, atau rincian item yang tidak transparan. Generator ini saya bangun 100% sisi klien untuk menjamin kerahasiaan data omzet dan klien Anda, sekaligus menghasilkan naskah penagihan formal dan salinan WhatsApp siap kirim.

❓ Pertanyaan yang Sering Diajukan (FAQ)

Invoice komersial adalah surat tagihan yang diterbitkan oleh penjual kepada pembeli sebagai instruksi pembayaran atas barang/jasa. Sedangkan Faktur Pajak adalah bukti pungutan pajak yang dibuat oleh Pengusaha Kena Pajak (PKP) melalui aplikasi e-Faktur DJP resmi.
Sesuai UU HPP No. 7 Tahun 2021, tarif PPN umum yang berlaku di Indonesia adalah 11% sejak 1 April 2022. Jika bisnis Anda non-PKP, Anda dapat mengatur tarif PPN menjadi 0%.
Sangat aman. Generator ini beroperasi 100% di browser lokal Anda (Client-Side). Tidak ada satu pun angka transaksi, nama klien, atau rekening bank yang dikirimkan ke server kami.
Klik tombol "💬 Salin Format WA" pada bilah aksi di bawah pratinjau invoice. Naskah tagihan ramah WhatsApp yang rapi dan terformat otomatis disalin ke clipboard Anda dan siap dipaste ke chat klien.

🔖 Daftar Bacaan