Klik berikutnya untuk membaca poin-poin utama keselamatan kerja.
[!WARNING] Peringatan Keselamatan: Selalu prioritaskan kepatuhan terhadap prosedur K3 di area kerja Anda. Jangan pernah mengambil jalan pintas (shortcut) yang membahayakan diri Anda dan rekan kerja lainnya.
UU K3 secara spesifik menunjuk "Pengurus" — yaitu atasan langsung atau manajer yang memimpin area kerja tersebut. Baca selengkapnya: Perbedaan Pengurus vs Pengusaha dalam K3.
Tata cara pelaporan yang lebih detail diatur dalam Permenaker No. 03/MEN/1998.
Baca panduan mendalam secara utuh di situs dwik.web.id. Klik tombol di bawah ini untuk menuju artikel lengkap.
Baca Selengkapnya 🚀