Klik berikutnya untuk membaca poin-poin utama keselamatan kerja.
UndangUndang ini disahkan pada 12 Januari 1970. Saat itu, kakeknenek kita mungkin masih muda belia.
Banyak pengusaha nakal yang mungkin berpikir, "Ah, bayar aja 100 ribu, selesai perkara. " Itu pemikiran yang fatal.
Dulu waktu saya jadi admin di perusahaan manufaktur, saya beberapa kali melihat kasus kecelakaan kerja. Bukan dendanya yang bikin perusahaan panik — tapi surat panggilan dari Disnaker dan ancaman penghentian operasional.
Berdasarkan pengalaman saya bekerja di beberapa perusahaan — dari gudang, purchasing, sampai koordinasi training — ada satu hal yang lebih ditakuti daripada denda atau bahkan kurungan: kerugian bisnis tidak langsung. | Jenis Kerugian | Estimasi Dampak | ||| | Penghentian operasi 1 hari | Puluhan hingga ratusan juta (tergantung skala) | | Kerusakan mesin/alat produksi | Biaya perbaikan + downtime | | Klaim BPJS Ketenagakerjaan | Kenaikan premi jika incident rate tinggi | | Kehilangan kontrak/tender | Gagal memenuhi syarat vendor qualification | | Turnover karyawan | Biaya rekrutmen & training ulang | | Kerusakan reputasi | Sulit diukur, dampak jangka panjang | Ini yang tidak tertulis di Pasal 15.
Baca panduan mendalam dan ulasan komprehensif di situs dwik.web.id.