Klik berikutnya untuk membaca poin-poin utama keselamatan kerja.
Menurut Permenaker No. 9 Tahun 2016, bekerja di ketinggian adalah: "Kegiatan yang dilakukan oleh tenaga kerja pada tempat kerja di permukaan tanah atau perairan yang terdapat perbedaan ketinggian dan memiliki potensi jatuh yang menyebabkan tenaga kerja atau orang lain yang berada di tempat kerja cedera atau meninggal dunia.
Sebelum pakai harness, selalu ikuti hierarki ini: | Prioritas | Strategi | Contoh | |||| | 1. Eliminasi | Hilangkan kebutuhan bekerja di ketinggian | Prefabrikasi di tanah, angkat dengan crane | | 2.
Waktu jadi admin gudang, saya pernah lihat perancah darurat dari palet kayu ditumpuk. Tiga tingkat.
Baca panduan mendalam secara utuh di situs dwik.web.id. Klik tombol di bawah ini untuk menuju artikel lengkap.
Baca Selengkapnya 🚀